Label Halal Kemenag Terjerumus Kearifan Lokal Budaya Jawa

Senin, 14 Maret 2022 – 10:09 WIB
Label Halal Kemenag Terjerumus Kearifan Lokal Budaya Jawa - JPNN.com Sultra
Waketum MUI Anwar Abbas menyampaikan surat terbuka atas pengunduran diri Kiai Miftachul Akhyar sebagai Ketum MUI. Isinya Mengharukan. Foto: ANTARA/Anom Prihantoro

"Di mana kata 'MUI' dan kata 'halal' ditulis dalam bahasa Arab, tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kemenag telah menetapkan label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal

Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham menjelaskan label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan yakni bentuk gunungan dan motif surjan.

Dia menilai bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia. Aqil menjelaskan bentuk gunungan itu tersusun berupa kaligrafi huruf arab yang membentuk kata halal.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil dalam keterangan resminya. (mcr8/jpnn)

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai label halal Kemenag terjurumus kepada kearifan lokal budaya Jawa, tidak menunjukkan kearifan nasional.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia