Tanda Tangan Petisi Dukung Jokowi 3 Periode

Jumat, 25 Maret 2022 – 05:48 WIB
Tanda Tangan Petisi Dukung Jokowi 3 Periode - JPNN.com Sultra
Dukung Jokowi tiga periode, ratusan masyarakat Toba tanda tangani petisi desak MPR lakukan amendemen UUD 1945. Foto: Dokumentasi KOBAR

sultra.jpnn.com, TOBA - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) berburu tanda tangan petisi untuk mendukung Jokowi 3 Periode. Yang diburu adalah pedagang pasar, sopir, dan tukang becak.

Aksi ini dilakukan di Kabupaten Toba Sumatera Utara. Mereka membawa spanduk dengan menawarkan kepada masyarakat untuk menandatangani petisi Jokowi 3 Periode, Sabtu (19/3).

Tampak spanduk yang bertuliskan “2024 Setia bersama Jokowi” dan "Bukan Jokowi, Keinginan Presiden Tiga Periode Adalah Aspirasi Rakyat".

Sontak masyarakat berebutan membubuhkan tanda tangan pada spanduk yang bertuliskan Petisi dukungan masyarakat, agar MPR melakukan amendemen UUD 1945, terkait pasal yang menyatakan periode jabatan presiden hanya boleh menjabat dua periode.

“Kami para tukang becak, pedagang pasar Balige, dan elemen masyarakat mendukung aksi ini, kiranya Presiden Jokowi memperoleh kesempatan untuk periode ketiga,” ujar Pardede, yang berprofesi sebagai tukang becak seperti yang dilansir JPNN, Kamis (24/3). 

Tiopan Napitupulu, warga Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, mengapresiasi aksi yang dilakukan KOBAR, dan berharap agar MPR/DPR RI, dapat mendukung suara masyarakat agar Presiden Jokowi mendapat kesempatan kembali maju di periode ketiga, berdasarkan konstitusi.

Dia menilai kerja-kerja nyata Jokowi bagi bangsa Indonesia yang dampaknya begitu luar biasa dirasakan, terkhusus di sektor pembangunan yang begitu merata.

Terpisah, Korda KOBAR Sumut Swangro Lumbanbatu menyampaikan rasa terima kasih dan sangat mengapresiasi masyarakat Toba yang ada di sekitar Kota Balige, yang begitu antusias memberikan dukungan suaranya untuk mendukung amendemen UUD 1945, terkait pasal periodisasi jabatan Presiden RI, serta mendukung Jokowi memimpin Indonesia satu periode lagi.

Gerakan Jokowi 3 periode dilakukan dengan tanda tangan petisi oleh masyarakat.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia