Fakta Mengejutkan Sidang Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 M, Terungkap Hubungan tak Biasa CS dengan Asan

Jumat, 15 April 2022 – 07:16 WIB
Fakta Mengejutkan Sidang Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 M, Terungkap Hubungan tak Biasa CS dengan Asan - JPNN.com Sultra
Gedung Pengadilan Negeri Samarinda. Foto: Dok. Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

"Selang beberapa hari kemudian, Asan kembali datang dan komplain kalau uang tabungannya hilang saat mengecek saldo di ATM," ucapnya.

Kasus lenyapnya tabungan Asan bergulir, Dalla diminta bertanggung jawab mengembalikan uang sebesar Rp 3,5 miliar. "Terdakwa tidak tahu apa-apa soal uang yang diakui Pak Asan. Yang ada padanya itu hanya Rp 900 juta saja," imbuhnya.

Nasabah BNI Melaporkan Uangnya Rp 3,5 Miliar Hilang

Terdakwa Dalla menjelaskan setelah dititipkan uang Rp 900 juta tersebut, Asan tidak tidak pernah lagi mempertanyakan ataupun meminta uang itu kembali.

"Pak Asan mengaku kehilangan uang sekitar Rp 3,5 miliar. Kemudian tim auditor mengaudit dan uang yang digantikan Bank BNI sebesar Rp 2,3 miliar," jelasnya.

"Sementara Dalla mengembalikan uang Rp 300 Juta dari uang Rp 900 juta yang dititipkan Pak Asan. Uang yang ada tersisa sekitar 600 jutaan itu masih tersimpan," sambungnya.

Dalla mengaku hendak mengembalikan seluruh uang yang pernah dititipkan Asan kepadanya. Namun Asan menolak dan meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar dikembalikan.

"Mau dikembalikan, tetapi yang diminta Rp 3,5 miliar. Uang itu jadi masih tersimpan pada terdakwa," ujar Kuasa Hukum Dalla.

Keterangan di dalam fakta persidangan ini sangat jauh berbeda sebagaimana yang telah dibeberkan pihak Bank BNI Cabang Samarinda dan nasabah Asan kepada awak media.

Fakta mengejutkan terungkap pada sidang lanjutan kasus uang nasabah BNI hilang Rp 3,5 miliar di rekening di PN Samarinda.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia