Posko Layanan Aduan THR Sultra, Ingatkan Perusahaan Sepekan Sebelum Lebaran Sudah Terbayar
Selasa, 19 April 2022 – 07:15 WIB
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat meminta seluruh perusahaan di Sultra agar dapat mematuhi serta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang Ketenagakerjaan. (ant/jpnn)
Disnakertrans membentuk satgas dan posko layanan aduan THR untuk mengawasi perusahaan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News