Posko Layanan Aduan THR Sultra, Ingatkan Perusahaan Sepekan Sebelum Lebaran Sudah Terbayar
Selasa, 19 April 2022 – 07:15 WIB
![Posko Layanan Aduan THR Sultra, Ingatkan Perusahaan Sepekan Sebelum Lebaran Sudah Terbayar - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/19/kepala-dinas-ketenagakerjaan-dan-transmigrasi-disnakertrans-kzjt.jpg)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Muhammad Ali Haswandy. Foto Antara
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat meminta seluruh perusahaan di Sultra agar dapat mematuhi serta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang Ketenagakerjaan. (ant/jpnn)
Disnakertrans membentuk satgas dan posko layanan aduan THR untuk mengawasi perusahaan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News