Batalkah Puasa Saat Muntah Dalam Perjalanan Mudik? Begini Penjelasan MUI

Kamis, 28 April 2022 – 15:06 WIB
Batalkah Puasa Saat Muntah Dalam Perjalanan Mudik? Begini Penjelasan MUI - JPNN.com Sultra
Pantauan GT Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah yang mulai ramai dilewati para pemudik pada Rabu (27/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa seseorang yang akan melakukan perjalanan mudik diberikan keringanan untuk tidak berpuasa.

"Sesuai yang tertulis di Al-Qur'an, bahwa seseorang yang berada di bulan puasa lalu sakit atau melaksanakan perjalanan, maka tidak apa-apa tidak berpuasa," ujarnya.

Gaffar mengatakan, musafir alias orang yang melakukan perjalanan itu boleh meninggalkan puasa apabila merasa kesulitan.

"Dalam Islam hal itu disebut rukhsho yaitu keringanan bagi saudara kita yang tidan bisa melaksanakan puasa karena perjalanan," pungkasnya.

Muntah saat perjalanan mudik tidak membatalkan puasa, kecuali muntah tersebut memenuhi rongga mulut dan ditelan kembali.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia