Mahasiswi Bernyali Aniaya Polisi, Berusaha pula Merampas Senjata Api
sultra.jpnn.com, JAKARTA - HFR (23) termasuk mahasiswi bernyali. Dia berani menganiaya polisi yang bertugas. Selain itu, senjata api milik aparat juga hendak dirampas meskipun usahanya gagal.
Aksi penganiayaan HFR berawal saat ditegur telah melanggar lalu lintas. Tak terima, dia lantas mencoba menabrak polisi RN. Peristiwa itu terjadi di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB berawal saat anggota polisi lalu lintas melihat HFR saat melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.
"Tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet melawan arus. Selanjutnya akibat pelanggaran tersebut petugas memberhentikan motor yang dikendarai oleh pelaku," kata Ahsanul di Jakarta, Kamis (30/6) seperti yang dilansir JPNN.com.
Dia menambahkan bahwa pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan. Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian.
"Tiba-tiba saudari HFR langsung melakukan pemukulan pada petugas dengan tangan kanan sebanyak satu kali, selanjutnya menggigit, melakukan pemukulan pipi kanan dan bibir petugas hingga berdarah," ujar Ahsanul.
Bahkan, pelaku juga berusaha merampas senjata api milik anggota polisi yang dianiaya tersebut meskipun akhirnya tidak berhasil.
Akibat perbuatannya itu pelaku langsung ditangkap Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Aksi penganiayaan HFR berawal saat ditegur telah melanggar lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News