Kontraktor Proyek Perpustakaan Sulbar Masuk Daftar Hitam
sultra.jpnn.com, MAMUJU - Kontraktor proyek pembangunan Kantor Perpustakaan Provinsi Sulawesi Barat dimasukkan dalam daftar hitam. Alasannya, kontraktor tersebut tidak menyelesaikan pekerjaannya padahal target waktu pembangunan proyek sudah terlampaui
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menyatakan telah memasukkan kontraktor pembangunan Kantor Perpustakaan Sulbar dalam daftar hitam (black list).
"Kontraktor pembangunan Kantor Perpustakaan Sulbar telah kami black list karena tidak menyelesaikan pekerjaannya," katanya di Mamuju, Kamis (30/6).
Dia mengatakan pihaknya telah meninjau pembangunan Kantor Perpustakaan Sulbar, namun kontraktor belum menyelesaikan pekerjaannya.
Menurut dia, anggaran pembangunan Kantor Perpustakaan Sulbar mencapai Rp 14 miliar, namun volume proyek yang diselesaikan kontraktor baru senilai Rp 10 miliar padahal target waktunya sudah terlampaui.
Oleh karena itu, kontraktor tersebut diputus kontrak dan didenda kemudian dimasukkan dalam daftar hitam yang tidak akan lagi diperkenankan mengikuti lelang untuk mendapatkan proyek Pemprov Sulbar.
Baca Juga:
Ia mengatakan pemerintah Sulbar akan memanfaatkan sisa anggaran yang belum terpakai untuk merampungkan pembangunan Perpustakaan Sulbar agar dapat difungsikan.
"Perpustakaan Sulbar merupakan sarana untuk membangun minat baca dan meningkatkan pengetahuan masyarakat. Sayangnya belum bisa difungsikan akibat ulah kontraktor yang tidak bertanggung jawab," katanya. (ant/jpnn)
Kontraktor proyek pembangunan Kantor Perpustakaan Provinsi Sulawesi Barat dimasukkan dalam daftar hitam.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News