Sidang KED, Guru Besar UHO Terlapor Pencabulan Mahasiswi Melanggar Kode Etik

Kamis, 28 Juli 2022 – 05:19 WIB
Sidang KED, Guru Besar UHO Terlapor Pencabulan Mahasiswi Melanggar Kode Etik - JPNN.com Sultra
Ketua Dewan Kehormatan KED UHO La Iru. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

“Peraturan Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Jadi kita itu saja, pelanggaran kode etiknya. Misalnya pelanggaran tentang kesusilaan, itu ranah kepolisian yang kebetulan sedang berjalan,” jelasnya. (mcr6/jpnn)

Prof Donjuan terbukti melanggar kode etik terhadap Mahasiswinya tetapi bukan pelecehan seksual.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia