Korban Pelecehan Seksual Guru Besar UHO Bertambah Lagi
sultra.jpnn.com, KENDARI - Dugaan pelecehan oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan -nama disamarkan- terus bergulir.
Setelah disidang oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (KED) UHO dan Prof Donjuan dinyatakan melanggar kode etik, gelombang pelaporan atas tuduhan pelecehan seksual kembali datang lagi.
Kali ini, tiga orang yang mengaku telah mengalami korban pelecehan seksual. Dua orang mahasiswi dan satu lagi perempuan yang berstatus staf di Universitas Halu Oleo.
Dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Nur Arafah dan sudah ditindaklanjuti oleh Rektor UHO Prof Dr Muhammad Zamrun F.
Nur Arafah menyatakan laporan tersebut juga sudah diteruskan ke Dewan Kerhormatan KED.
"Dua mahasiswi itu sudah masuk laporannya ke Dewan Kehormatan KED. Sedangkan satu orang yang staf cuma mengadukan secara lisan," ucap Nur Arafah kepada JPNN.com di ruangannya, Senin (1/8).
Baca Juga:
Nur Arafah mengungkapkan meskipun staf melaporkan lisan tetapi siap menjadi saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual. "Mereka pasti siap ketika dibutuhkan," katanya. (mcr6/jpnn)
Dua orang mahasiswi ikut melaporkan Prof Donjuan di Dewan Kehormatan KED UHO terkait dugaan pelecehan seksual.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News