Temu Konsultasi dan Pendampingan Produk Halal Untuk UMKM
sultra.jpnn.com, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat mewujudkan komitmennya untuk percepatan layanan sertifikasi halal.
Salah satunya adalah menyelenggarakan public hearing dan temu konsultasi dan pendampingan produk halal pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Sebanyak 70 UMKM di Sulbar public hearing dan temu konsultasi dan pendampingan produk halal yang digelar Kementrian Agama Sulbar dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama pusat," kata Kepala Kanwil Agama Provinsi Sulbar, Muflih BF di Mamuju, Kamis (25/8).
Ia mengatakan, kegiatan tersebut digelar agar terlaksana percepatan layanan sertifikasi halal di Sulbar.
Menurut dia, Sulbar menjadi provinsi ke 20 tempat diadakannya public hearing temu konsultasi dan pendampingan produk halal agar BPJPH mencapai target melakukan sertifikasi 10 juta produk bersertifikat halal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Ia menyampaikan, sertifikat halal adalah alat bagi pelaku usaha dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada konsumen dengan memproduksi dan menyediakan produk yang halal dan berkualitas, yang aman, sehat, bergizi dan baik konsumsi.
"Jaminan produk halal juga telah diatur Undang Undang untuk memberikan kemudahan untuk pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal," katanya
Ia berharap pelaku usaha UMKM diharapkan dapat mengikuti proses dan pengajuan sertifikasi halal agar produknya bisa dinyatakan halal.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat mewujudkan komitmennya untuk percepatan layanan sertifikasi halal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News