Balihonya Diturunkan Satpol PP Bombana, Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Protes

4. Sehubungan dengan point 3 (tiga) di atas, selaku Anggota DPD RI yang merupakan pejabat negara mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara di DPD RI yang secara otomatis adalah bagian dari pemerintah yang memasang baliho dengan tema di atas, merupakan bentuk program publikasi yang menjadi salah satu tugas sebagai Anggota DPD RI pada tiap event dan momentum skala nasional maupun daerah diseluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
5. Pada prinsipnya, saya selaku Anggota DPD RI sangat menghargai aturan yang berlaku di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, sepanjang ada aturan. Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana seharusnya membuat aturan terkait baliho/reklame nonkomersial sebelum melakukan penertiban agar masyarakat atau siapa pun yang akan memasang baliho dan sejenisnya tidak melanggar aturan Pemerintah Daerah setempat.
"Kejadian penurunan baliho milik saya hanya terjadi di Kabupaten Bombana. Apakah Kabupaten Bombana memiliki aturan sendiri yang berbeda dengan kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Tenggara? Kebijakan ini tentu sangat kami sayangkan," ujar Andi Nirwana Sebbu.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta aparat pemerintah Kabupaten Bombana yang dipimpin Pj Bupati Burhanuddin jangan semena-mena menurunkan baliho senator Andi Nirwana Sebbu.
"Saya sangat miris dan prihatin terhadap sikap dan tingkah laku pejabat yang ada di daerah Kabupaten Bombana dengan adanya penurunan baliho anggota DPD RI Dapil Sultra, Saudari Andi Nirwana Sebbu," kata Rachman Thaha kepada JPNN.com, Senin.
Rachman Thaha memahami protes yang dilayangkan Andi Nirwana selaku pejabat negara mewakili Sultra di DPD RI atas pencopotan baliho bertuliskan "Sukseskan Pengukuhan Ikatan Alumni UNHAS Kabupaten Bombana Tahun 2022 dan Selamat Hari Pahlawan" itu.
"Dia alumni, apa salahnya sehingga balihonya sampai diturunkan? Apakah dianggap gratis? Atau ada konflik kepentingan dalam ranah politik di Bombana," tutur pria yang beken disapa dengan panggilan ART itu.
Anggota Komite II DPD itu mengingatkan pejabat Pemkab Bombana, terutama kepala Satpol PP setempat karena Andi memasang baliho tersebut secara berbayar menggunakan anggaran publikasi, bukan gratisan.
Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu protes atas tindakan Satpol PP Bombana menurunkan balihonya yang dipasang dan dibayar menggunakan uang negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News