Badan Otorita IKN Sediakan Banyak Lowongan Jabatan Bagi PNS, Ini Daftarnya
Persyaratan untuk PNS, yakni pendidikan minimal S1 atau Diploma IV dan memiliki kepangkatan paling rendah IV/B.
Pelamar memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Lalu, punya pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.
Persyaratan lainnya, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
Hal ini juga menjadi pertimbangan tim seleksi, yakni pelamar PNS memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
"Usia paling tinggi 56 tahun, sehat jasmani, dan rohani," ucap Achmad.
Dia menyebut seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id.
"Pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud," kata dia.
Badan Otorita IKN menyediakan banyak lowongan jabatan bagi PNS yang ingin berkarier dan menjadi bagian dari sejarah IKN Nusantara. Ini daftar jabatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News