Bea Cukai Kendari Temukan 6.600 Batang Rokok Ilegal di Konawe

Kamis, 24 Maret 2022 – 18:14 WIB
Bea Cukai Kendari Temukan 6.600 Batang Rokok Ilegal di Konawe - JPNN.com Sultra
Bea cukai Kendari bersama Sat Pol PP Kabupaten Konawe saat melakukan operasi pasar rokok ilegal di Kecamatan Unaaha. Foto : Source for JPNN.com
Dalam operasi pasar itu, lanjut Kepala Kantor Bea Cukai Kendari itu, ditemukan sebanyak 6,600 batang rokok ilegal yang diperkirakan senilai Rp 7.593.000.

"Dengan total perkiraan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT dan pajak sebesar Rp 4.760.000," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Kendari akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sultra.

"Mari bersama kita gempur rokok ilegal," pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Sebanyak 6.600 batang rokok ilegal ditemukan yang diperkiraan senilai Rp 7.593.000.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia