Pelapor Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo: Nurhayati Harus Dibela

Selasa, 22 Februari 2022 – 21:34 WIB
Pelapor Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo: Nurhayati Harus Dibela - JPNN.com Sultra
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengunjungi makam Kiai Hisyam. Foto: dok. tim media Ganjar

“Dengan video ini, saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum. Dimana dalam mentersangkakan saya, saya yang pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri yang melapor,” kata Nurhati di video yang tersebar.

Namun penyidik punya menjadikan Nurhayati tersangka. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fachri Sinaga mengatakan, penyidikan terhadap pelapor Nurhayati yang merupakan Kaur Keungan Desa Citemu sudah sesuai dengan SOP dan undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, tidak hanya ada kepolisian tetapi juga ada kejaksaan untuk melakukan penuntutan.

Penetapan tersangka Nurhayati berdasarkan masukan dari Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

"Penetapan tersangka Nurhayati sudah memenuhi kaidah hukum yang berlaku dan masukan dari JPU Kejari Kabupaten Cirebon," kata Fahri dalam keterangan resminya. (JPNN)

Bukan hanya LPSK, KPK dan Bareskrim Polri yang memberikan perhatian khusus terhadap bekas Bendahara Desa Citemu, Nurhayati, tapi juga Ganjar Pranowo.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia