Pelapor Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo: Nurhayati Harus Dibela
“Dengan video ini, saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum. Dimana dalam mentersangkakan saya, saya yang pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri yang melapor,” kata Nurhati di video yang tersebar.
Namun penyidik punya menjadikan Nurhayati tersangka. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fachri Sinaga mengatakan, penyidikan terhadap pelapor Nurhayati yang merupakan Kaur Keungan Desa Citemu sudah sesuai dengan SOP dan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, tidak hanya ada kepolisian tetapi juga ada kejaksaan untuk melakukan penuntutan.
Penetapan tersangka Nurhayati berdasarkan masukan dari Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.
"Penetapan tersangka Nurhayati sudah memenuhi kaidah hukum yang berlaku dan masukan dari JPU Kejari Kabupaten Cirebon," kata Fahri dalam keterangan resminya. (JPNN)
Bukan hanya LPSK, KPK dan Bareskrim Polri yang memberikan perhatian khusus terhadap bekas Bendahara Desa Citemu, Nurhayati, tapi juga Ganjar Pranowo.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News