Pelapor Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo: Nurhayati Harus Dibela
sultra.jpnn.com, SEMARANG - Bukan hanya LPSK, KPK dan Bareskrim Polri yang memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menjerat bekas Bendahara Desa Citemu, Nurhayati, tapi juga Ganjar Pranowo, gubernur Jawa Tengah.
Politikus PDIP Perjuangan itu mengapresiasi sikap Nurhayati yang dianggap berani melaporkan kasus dugaan korupsi dan menerima segala konsekuensinya.
“Ini kabar baik, karena rakyat berani melapor. Itu bagus, saya sangat apresiasi dan saya menonton mbaknya cukup berani." kata Ganjar di Semarang, Senin (21/2) seperti yang dilansir Jateng.JPNN.com.
Selain memberi dukungan, Ganjar juga berharap agar Nurhayati mendapat perlindungan.
“Menurut saya, ya (Nurhayati) harus mendapatkan pembelaan," ujarnya.
Seperti diketahui, Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Nurhayati mengaku kecewa dengan keputusan penyidik Polres Cirebon Kota.
Tak ada dalam pikiran Nurhayati bahwa dirinya akan menjadi tersangka. Karena statusnya adalah sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Citemu, Supriyadi.
Negara diduga dirugikan senilai Rp 818 miliar dari tahun 2018, 2019, dan 2020.
Bukan hanya LPSK, KPK dan Bareskrim Polri yang memberikan perhatian khusus terhadap bekas Bendahara Desa Citemu, Nurhayati, tapi juga Ganjar Pranowo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News