Kemendagri tak Akui Apdesi Pendukung Jokowi 3 Periode
Sedangkan Apdesi yang mempunyai SK Kementerian Hukum dan HAM, memiliki kepanjangan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Akta mereka mencantumkan 31 Agustus 2021 sebagai tanggal pendirian dan Fitria Novilia sebagai notarisnya.
Bahtiar berharap, penjelasannya tidak lagi membuat polemik berkepanjangan. Sebab, banyak Ormas terkait desa yang ada di data base Kementerian Dalam Negeri.
"Ada banyak ormas terkait desa. Ada forum sekretaris desa se-indonesia, ada persatuan perangkat desa, ada juga bakornas P3KD," kata dia.
Seperti diketahui, riuh teriakan Jokowi 3 Periode di Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Surta Wijaya di Istoran Senaya, Selasa (29/3). Apdesi pimpinan Surta Wijaya ternyata tidak berbadan hukum.
(ant/dil/jpnn)
Kemendagri tak mengakui Apdesi pendukung Jokowi 3 Periode karena tidak berbadan hukum.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News