Nasib Nasabah BNI yang Uangnya Hilang Rp 3,5 Miliar: Diancam, Tidak Boleh Cerita ke Orang Lain
Kamis (31/3) sore, Asan mendatangi Kantor Cabang Pembantu BNI di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang. Di sana, Asan kembali mempertanyakan nasib uang deposito yang ada di dalam rekeningnya.
"Sampai tadi itu saya kepikiran, karena beritanya sudah ada di mana-mana. Saya langsung ke Bank BNI di Jalan Ahmad Yani, menanyakan apakah uang saya akan ditarik lagi," kata Asan.
"Pihak Bank BNI di sana bilang kalau uang yang ada di rekening saya, sudah jadi hak saya. Jadi tidak bisa mereka tarik lagi," imbuhnya.
Asan mengaku akan kembali bersuara apabila uang yang menjadi haknya itu benar-benar ditarik oleh pihak Bank BNI.
"Kalau sampai ditarik lagi, ya tetap akan saya laporkan lagi. Sedangkan uang yang Rp 800 juta ini saja, saya akan terus mati-matian perjuangkan. Karena uang ini kan hak saya," tegasnya.
Asan bercerita dirinya diminta untuk menerima pengembalian uang tabungan yang masih mengalami selisih Rp 841 juta. "Saya diminta untuk mau menandatangani pengembalian Rp 2,6 miliar. Dibilang kalau saya tidak terima jumlahnya segitu, uang saya tidak akan pernah kembali," ucapnya.
Bahkan Asan mengaku diminta menulis surat pernyataan dengan cara didikte oleh petinggi Bank BNI Cabang Samarinda itu. "Sambil menangis-nangis saya tulis suratnya itu. Saya diminta untuk mau menerima uangnya segitu. Saya juga diminta jangan cerita ke siapa pun," jelasnya.
Terpisah, Legal BNI Cabang Samarinda Agus Amri menjelaskan pengembalian sisa uang Rp 841 juta kepada nasabah Asan mesti menunggu hasil putusan persidangan.
Nasib nasabah BNI Cabang Samarinda Muhammad Asan Ali yang uangnya hilang Rp 3,5 miliar pernah diancam dan tak boleh bercerita ke orang lain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News