Nasib Nasabah BNI yang Uangnya Hilang Rp 3,5 Miliar: Diancam, Tidak Boleh Cerita ke Orang Lain

Sabtu, 02 April 2022 – 15:17 WIB
Nasib Nasabah BNI yang Uangnya Hilang Rp 3,5 Miliar: Diancam, Tidak Boleh Cerita ke Orang Lain - JPNN.com Sultra
Nasib Nasabah BNI yang Uangnya Hilang Rp 3,5 Miliar: Diancam, Tidak Boleh Cerita ke Orang Lain. Tampak Muhammad Asan Ali (kanan) didampingi kuasa hukumnya. Foto JPNN

Apabila putusan majelis hakim menyatakan masih terdapat selisih nominal pengambilan, maka pihaknya akan mengembalikan sisa uang milik Asan. Agus menegaskan, pengembalian uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam bentuk deposito kepada Asan sudah sesuai hasil audit sistem Bank BNI.

Dalam jumpa pers bersama awak media, Agus turut menunjukkan dokumen perjanjian antara nasabah itu dengan pihak Bank BNI Cabang Samarinda.

"Nasabah menandatangani surat perjanjian di hadapan notaris. Angka hasil audit ini sudah disepakati pihak nasabah di angka Rp 2,3 miliar ditambah ganti rugi dari pelaku Rp 303 juta. Menjadi Rp 2,6 miliar. Angka ini kami pastikan tercatat dalam sistem bank,” tegasnya.

Pengembalian uang dalam bentuk deposito selama 6 bulan tersebut diberikan melalui rekening baru sesuai permintaan Asan. "Saldo tersebut sesuai dengan angka yang telah disepakati. Pengembalian uang ini dilakukan melalui tabungan deposito biar aman. Sesuai dengan permintaan nasabah," sambungnya.

Disinggung terkait pengakuan korban yang mendapatkan ancaman dari petinggi Bank BNI Cabang Samarinda untuk tidak membicarakan masalah tersebut kepada siapa pun, dibantah.

Agus memastikan bahwa Bank BNI tidak melakukan intervensi kepada nasabahnya. "Saya pastikan tidak pernah terjadi. Pihak kami tidak mungkin menakut-nakuti nasabah. Bagaiman pun hal ini merupakan bisnis, kami tentu ingin membuat siapa pun yang berbinis dengan kami merasa nyaman," ucapnya.

Agus Amri mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pengembalian uang di luar dari sistem. Karena hal tersebut akan mempertaruhkan reputasi Bank BNI.

"Kami tegaskan, uang yang telah dikembalikan ini yang tercatat di dalam sistem. Kami tidak mungkin mengembalikan di luar dari sistem. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi aktivitas kami secara ketat," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Nasib nasabah BNI Cabang Samarinda Muhammad Asan Ali yang uangnya hilang Rp 3,5 miliar pernah diancam dan tak boleh bercerita ke orang lain
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia