Operasi Pekat Anoa 2022, Polres Muna Sita 2,3 Ton Miras Jenis Arak dan Kameko
![Operasi Pekat Anoa 2022, Polres Muna Sita 2,3 Ton Miras Jenis Arak dan Kameko - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/04/06/ratusan-jeriken-berisini-miras-jenis-arak-dan-kameko-yang-di-2jsm.jpg)
sultra.jpnn.com, MUNA - Kepolisian Resor (Polres) Muna terus gencar melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2022.
Hari kelima pelaksanaan Operasi tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis arak dan kameko dari beberapa tempat penyulingan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/4).
Kabag Ops Polres Muna Kompol Ngatimin mengatakan total Miras yang disita sebanyak 2,3 ton dengan rincian 1.800 liter jenis arak dan 510 liter jenis kameko.
Baca Juga:
“Miras itu ditemukan sesuai dengan informasi dari masyarakat, kami tindak lanjut dan berhasil menemukan dan menyita ribuan liter," ucap Kompol Ngatimin, Rabu (6/3).
Ia mengungkapkan penyitaan dilakukan karena para pemilik tidak mampu menunjukan surat izin seperti yang disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin, Tempat Penjualan, dan Pengedaran Minuman Beralkohol.
“Mereka diduga sengaja melakukan penjualan dan peredaran Miras tanpa izin dari pihak yang berwenang," katanya.
Baca Juga:
Polisi pemilik satu melati di pundaknya itu juga menyebutkan penyitaan Miras itu merupakan bagian dari Operasi Pekat Anoa 2022. Selain Miras, Operasi itu juga menyasar penyakit masyarakat lainnya, seperti narkoba, judi, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, dan petasan.
“Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Muna selama Ramadan,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Sebanyak 2.310 liter atau 2,3 ton Miras itu ditemukan dari berbagai tempat penyulingan di Kabupaten Muna.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News