Bentuk Satgas Pengawasan Antispasi Kelangkaan BBM di Sultra

Rabu, 13 April 2022 – 21:42 WIB
Bentuk Satgas Pengawasan Antispasi Kelangkaan BBM di Sultra - JPNN.com Sultra
Plh.Sekda Sultra Asrun Lio bersama Asisten 2 Setda Prov.Sultra Suharno dan Sam Retail Sulseltra Wedya Surya W pada rapat membahas distribusi pengawasan BBM ke sejumlah SPBU.

sultra.jpnn.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Petugas Pengawasan untuk mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kelangkaan ini bisa memicu antean panjang di Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pembentukan Satgas Pengawas BBM ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. Turut pula perwakilan Pertamina dihadiri SAM Retail Sulseltra, Weddy Surya Windrawan sedangkan Dinas ESDM Provinsi Sultra oleh Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin.

Plh Sekda Pemprov Sultra, Asrun Lio yang didampingi Asisten II Pemprov Sultra, Suharno MTp saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa Pemprov Sultra akan melakukan pengendalian yang berdasar pada sebuah instrumen berupa surat edaran.

"Tentu untuk melakukan pengendalian, dibutuhkan sebuah instrumen berupa surat edaran dan Dinas ESDM Pemprov Sultra telah menyusun instrumen tersebut, yang di dalamnya termuat juga aturan tentang batasan pembelian bagi para pemakai," ucap Asrun Lio.

Dalam instrumen tersebut, lanjut dia, memuat juga tentang pihak-pihak yang melakukan pengawasan terhadap isi instrumen dimaksud melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan.

Dengan demikian, lanjut yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ini, Satgas pengawasan akan melibatkan semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM di Provinsi Sultra.

"Dinas ESDM Provinsi Sultra akan segera membuat instrumen dan SK Satgas Pengawasan yang akan melibatkan semua pihak terkait. Jadi dalam waktu dekat ini, kita akan maksimalkan kerja-kerja pengawasan dalam pendistribusian BBM di Sultra. Insya Allah prosesnya bisa dipercepat karena konsep drafnya telah tersedia sehingga Dinas ESDM dapat mengatur dengan segera terkait pembentukan satgas. Demikian untuk surat edaran juga telah terdapat drafnya tinggal dikoordinasikan dengan Biro Hukum," katanya. .

Ia menambahkan, jika kerja satgas pengawasan telah maksimal dilakukan namun masih terjadi kelangkaan BBM hingga menimbulkan antrean panjang tak terelakan di SPBU, maka Pemprov Sultra akan memikirkan usulan penambahan kuota BBM. (ant/jpnn)

Pemprov Sultra membentuk Satga Pengawasan BBM untuk mengatisipasi kelanggkan.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia