Guru Besar UHO Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bebas Berkeliaran, Kuasa Hukum Korban Protes
Minggu, 28 Agustus 2022 – 00:28 WIB

Tim kuasa hukum Shenia, Mansur (kanan) dan Lambert (kiri). Foto : Source for JPNN.com
Dengan membiarkan tersangka berkeliaran dan tidak ditahan, Mansur menilai penyidik tidak sensitif terhadap korban.
"Apalagi ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Kami memandang polisi terlalu subjektif dan tidak sensitif terhadap korban," pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Kuasa hukum Shenia mendesak Polresta Kendari untuk segera melakukan penahanan Prof terhadap Prof Donjuan
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News