Alasan Polisi Tetapkan Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 21 Februari 2022 – 13:05 WIB
Alasan Polisi Tetapkan Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi - JPNN.com Sultra
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar. Foto: Radar Cirebon

Berdasarkan petunjuk dari Jaksa yang dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi, petunjuk awal kasus tersebut ada pada Nurhayati yang mengharuskan dirinya menjalani pemeriksaan mendalam.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap Nurhayati, pelapor dianggap ikut serta menyalurkan anggaran desa ke tersangka Supriadi. Sehingga penyidik menetapkan tersangka kepada Nurhayati yang semula berstatus sebagai pelapor.

Kendati Nurhayati kooperatif selama menjalani pemeriksaan, namun tindakan yang sudah dilakukan pelapor sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.

"Terungkap bahwa Nurhayati ikut berperan menyalurkan anggaran ke Kuwu Desa Citemu yakni Supriadi," katanya.

Proses penyerahan dana anggaran, sambung Fahri, dilakukan Nurhayati dalam rentang waktu 2018 hingga 2021.

Saat itu Nurhayati yang menjabat sebagai bendara keuangan, sebanyak 16 kali mengirimkan dana kepada tersangka Supriadi.

Perbuatannya tersebut, dianggap telah melanggar hukum karena turut memperkaya tersangka Supriadi.

"Tindakan yang dilakukan oleh Nurhayati masuk dalam kategori melanggar hukum. Walau pun hingga kini polisi belum dapat membuktikan bahwa Nurhayati menikmati uangnya," kata Fahri. (Antara/JPNN)

Alasan polisi menetapkan Bendahara Desa Citemu, Nurhayati sebagai tersangka dana desa karena turut memperkaya orang lain.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia