Nurhayati Menuntut Keadilan, KPK dan Mabes Polri Turun Tangan

Selasa, 22 Februari 2022 – 06:28 WIB
Nurhayati Menuntut Keadilan, KPK dan Mabes Polri Turun Tangan - JPNN.com Sultra
KPK turun tangan atas kasus korupsi dana desa yang menjerat Bendahara Desa, Nurhayati. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Terungkap bahwa Nurhayati ikut berperan menyalurkan anggaran ke Kuwu Desa Citemu yakni Supriadi," katanya.

Proses penyerahan dana anggaran, sambung Fahri, dilakukan Nurhayati dalam rentang waktu 2018 hingga 2021.

Saat itu Nurhayati yang menjabat sebagai bendara keuangan, sebanyak 16 kali mengirimkan dana kepada tersangka Supriadi.

Perbuatannya tersebut, dianggap telah melanggar hukum karena turut memperkaya tersangka Supriadi.

"Tindakan yang dilakukan oleh Nurhayati masuk dalam kategori melanggar hukum. Walau pun hingga kini polisi belum dapat membuktikan bahwa Nurhayati menikmati uangnya," kata Fahri. (JPNN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri turun tangan atas kasus yang menjerat Nurhayati, kepala urusan keuangan Desa Citemu.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia