Dana BOS Ditransfer ke Rekening Sekolah, Masih Rawan Diselewengkan

Senin, 28 Februari 2022 – 17:16 WIB
Dana BOS Ditransfer ke Rekening Sekolah, Masih Rawan Diselewengkan - JPNN.com Sultra
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio mengatakan pihaknya terus memantau pengelolaan dana bantuan operasional sekolah. Menurutnya, meskipun ditransfer langsung ke rekening sekolah namun penggunaannya rawan penyalahgunaan.

"Penanggung jawab dana BOS adalah kepala sekolah itu sendiri, tetapi Dikbud Sultra terus melakukan monitoring, termasuk audit, guna menghindari adanya penyalahgunaan anggaran," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio di Kendari, Minggu (27/02).

Dia meminta para kepala sekolah mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) mengacu pada petunjuk teknis pengelolaan dana BOS yang tertuang dalam surat edaran menteri dalam negeri maupun peraturan menteri dalam negeri.

Berkenaan dengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2019, ia menjelaskan bahwa bantuan dana tersebut ditransfer ke rekening sekolah pada Desember 2019 untuk belanja perangkat media pembelajaran.

Menurut petunjuk teknis, ia melanjutkan, dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang nilainya di bawah Rp200 juta dapat dibelanjakan langsung oleh sekolah melalui aplikasi khusus SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

Dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang nilainya di atas Rp200 juta, menurut dia, penggunaannya dilakukan secara kontraktual dengan pihak ketiga sehingga tidak memungkinkan untuk dibelanjakan pada akhir tahun 2019.

"Oleh karena itu dana tersebut dikembalikan ke kas daerah untuk dijadikan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun berikutnya," katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam pembelanjaan dana BOS yang nilainya di bawah Rp200 juta melalui aplikasi SIPLah pada akhir bulan Desember 2019, ada kemungkinan barang tiba secara bertahap sampai tahun 2020, dan dalam kondisi yang demikian sekolah bisa melakukan pembayaran secara tunai saat barang tiba di sekolah sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio mengatakan pihaknya terus memantau pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia