Daerah tidak Terbebani, Mengapa Ada Penghapusan Tenaga Honorer?

"Tetapi beban kerja, itu akan mengurangi kinerja pemerintah di dalam menjalankan aktivitas pemerintahannya untuk membangun suatu wilayah. Itu yang menjadi masalah," tegasnya.
Dia juga mengatakan pemerintah pusat sebelum mengeluarkan keputusan seharusnya mendengarkan terlebih dahulu masukan dari daerah. Kebijakan otonomi daerah harus dihargai oleh pemerintah pusat.
"Hargailah undang-undang otonomi daerah. Pemerintah pusat sudah memberikan hak otonom kepada setiap wilayah dalam mengelola keuangan daerahnya, tapi mereka jauh mengintervensi," bebernya.
Rajab juga mempertanyakan kepada pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer.
"Apakah untuk mengurangi beban daerah, saya pikir tidak seperti itu. Daerah sampai sekarang tidak merasa terbebani, kalau merasa terbebani, daerah punya kebijakan untuk mengurangi tenaga honorernya, bukan pemerintah pusat," pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Rajab Jinik mempertanyakan kepada pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News