Kakek Donjuan Benar-benar Sakti, Penentuan Pidananya Harus Libatkan Ahli

Kamis, 30 Juni 2022 – 20:49 WIB
Kakek Donjuan Benar-benar Sakti, Penentuan Pidananya Harus Libatkan Ahli - JPNN.com Sultra
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mataram, NTB. Foto Antara

sultra.jpnn.com, LOMBOK - Kakek Donjuan benar-benar sakti. Sudah dilaporkan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Maret 2022, namun sejauh ini belum juga dimintai keterangan.

Yang melaporkan adalah Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi. Ada 10 mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual. Lima orang diantaranya mengaku sudah ditiduri Kakek Donjuan, sebut saja begitu.

Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, Polda NTB akhirnya menggelar konferensi pers, Kamis (30/6).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli untuk menentukan aksi Kakek Donjuan masuk kategori tindak pidana.

"Sebagaimana Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang pemenuhan alat bukti, salah satunya terkait dengan keterangan ahli, maka penyidik nantinya akan minta pendapat ahli untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ini memenuhi unsur pidana Pasal 286 KUHP atau bukan," kata AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram, Kamis (30/6).

Tuduhan Pasal 286 KUHP itu mengatur tentang barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya dengan ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara.

Pada saat ini, pihaknya baru mendapat alat bukti dari pemeriksaan awal korban.

AKBP Feri menyebutkan, sudah ada dua korban dari kalangan mahasiswi yang memberikan keterangan ke hadapan polisi.

Kakek Donjuan benar-benar sakti. Sudah dilaporkan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Maret 2022, namun sejauh ini belum juga dimintai keterangan.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia