Laporan Pelecehan Seksual Mahasiswi Sudah Diterima Rektor UHO
Kamis, 21 Juli 2022 – 16:55 WIB
"Kami sudah punya badan dan organ untuk menangani itu, acuan kita di Permendikbud Ristek tadi itu," jelasnya.
Selain itu, Zamrun menjelaskan bahwa terlepas dari kasus yang menjerar Prof Donjuan -nama samaran-, pihak Universitas bakal menyiapkan konseling advokasi dan bantuan hukum sesuai dengan Permendikbud Ristek.
"Itu tertera pada Permendikbud Ristek, namun tergantung bersetujuan yang bersangkutan. Jadi tidak serta merta perguruan tinggi mengambil sikap," ungkapnya. (mcr6/jpnn)
Pihak UHO bakal menyiapkan pendampingan hukum terhadap terduga pelaku dan pendampingan terhadap korban apa bila disetujui oleh keduanya.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News