Laporan Pelecehan Seksual Mahasiswi Sudah Diterima Rektor UHO
sultra.jpnn.com, KENDARI - Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof M Zamrun F akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang melibatkan oknum guru besar dengan korban mahasiswi, Kamis (21/7).
Ia mengatakan tak menanggapi hal tersebut meskipun viral karena saat itu belum ada laporan masuk ke Rektorat UHO.
Zamrun menyebutkan terkait laporan mahasiswi kepada pihak kepolisian itu merupakan persoalan pribadi dan bukan ranah institusi. Dirinya baru mau buka suara setelah pihak keluarga korban memasukan laporan ke UHO, pada Rabu (20/7).
"Kemarin sore, baru masuk laporan dari yang bersangkutan, hanya kami belum sempat berdiskusi dengan yang dengannya," ucap Zamrun kepada JPNN.com di aula Pascasarjana UHO, Kamis (21/7).
Rektor UHO dua periode itu mengungkapkan dengan adanya laporan yang masuk ke institusi, maka sudah menjadi kewajiban untuk menindak lanjuti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Intinya dengan adanya laporan itu, universitas akan mengambil sikap bagaimana proses selanjutnya," katanya.
Ia menuturkan akan mendiskusikan kasus tersebut dengan dewan kode etik dan disiplin. Kasus demi kasus yang melibatkan dewan kode etik dan disiplin sudah banyak yang ditangani. Namun, khusus kasus ini memang sudah menjadi perhatian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hal itu juga dikuatkan dengan adanya regulasi yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksul di Lingkup Perguruan Tinggi.
Pihak UHO bakal menyiapkan pendampingan hukum terhadap terduga pelaku dan pendampingan terhadap korban apa bila disetujui oleh keduanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News