Rektor UHO Prof Zamrun Jamin Mahasiswi Korban Dosen Cabul Tetap Kuliah
Jumat, 22 Juli 2022 – 05:14 WIB
Korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Kendari yang tertuang dalam Laporan Pengaduan (LP) Nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial B sesuai laporan korban.
“Benar, laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya. (ant/jpnn)
Prof Zamrun mengatakan kepastian tersebut merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News