Mahasiswi Korban Pencabulan Guru Besar UHO Trauma, Ingin Berhenti Kuliah

Jumat, 22 Juli 2022 – 19:40 WIB
Mahasiswi Korban Pencabulan Guru Besar UHO Trauma, Ingin Berhenti Kuliah - JPNN.com Sultra
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Foto: Ricardo/JPNN com

"Di dalam Permendikbud Ristek itu disampaikan bahwa kita harus menjamin hak keberlanjutan kuliah yang bersangkutan, tidak usah khawatir," kata Prof Zamrun saat ditemui di Gedung Pasca Sarjana UHO di Kendari, Kamis (21/7).

Prof Zamrun mengatakan kepastian tersebut merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Dia mengaku, universitas sudah menerima laporan dari korban yang diterima pada Rabu (20/7) sore. Pihaknya juga siap memberikan pendampingan kepada korban berupa konseling maupun secara psikologis dengan ketentuan adanya persetujuan dari korban.

Namun, Mashur mengungkapkan belum ada tawaran tersebut datang kepada pihak keluarga korban.

"Yang jelas kalau dari Universitas, atau atas nama kampus belum ada konfirmasi tentang itu sama kami pihak keluarga," jelasnya.

Mashur mengatakan pihak keluarga tidak akan menolak ada bantuan pendampingan.

"Insyaallah kami terima, apalagi kalau itu niatnya baik, pasti kami terima," pungkasnya. (mcr6/jpnn)

Mahasiswi korban pencabulan Guru Besar UHO mengalami trauma sehingga ingin berhenti kuliah

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia