Oknum Guru Besar UHO Terlapor Pencabulan Mahasiswi Disidang Etik Senin 25 Juli 2022

Minggu, 24 Juli 2022 – 06:39 WIB
Oknum Guru Besar UHO Terlapor Pencabulan Mahasiswi Disidang Etik Senin 25 Juli 2022 - JPNN.com Sultra
Gedung Rektorat UHO. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

La Iru mengungkapkan jika terbukti bersalah, Prof Donjuan akan dikenakan sanksi. Adapun sanksi tersebut ada tiga, yakni sanksi ringan, sedang dan berat. Sanksi ringan itu berupa teguran serta penundaan pangkat dan gaji. Sedangkan sanksi paling berat adalah pemecatan.

“Ada tiga macam sanksi, tergantung hari Senin itu,” jelasnya.

Sementara itu, Paman korban Mashur mengatakan sudah menerima surat panggilan dari Dewan Kode Etik UHO pagi tadi, Sabtu (23/7).

Ia menuturkan akan menemani korban menghadiri panggilan tersebut bersama kuasa hukumnya.

"Sudah, tadi pagi diantar. Akan dihadiri pasti dan didampingi dengan kuasa hukum, dan saya juga pasti," ungkap Mashur kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Sabtu (23/7). (mcr6/jpnn)

Korban akan menghadiri panggilan Dewan Kode Etik UHO bersama kuasa hukum dan pamannya.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia