Sidang KED Dugaan Pencabulan, Pelapor dan Oknum Guru Besar UHO Hadir
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sidang Kode Etik dan Disiplin (KED) dugaan pencabulan mahasisiwi oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) dilaksanakan secara tertutup di gedung Rektorat UHO, Senin (25/7).
Sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap pelapor Senhia dan terlapor Prof Donjuan -masing-masing nama disamarkan- dilakukan secara terpisah.
Pantauan awak media JPNN.com, keluarga pelapor serta kuasa hukum Prof Donjuan terlihat menunggu di depan ruangan Dewan Kehormatan KED UHO. Mereka tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang KED.
Dewan Kehormatan KED, UHO La Iru mengatakan pemeriksaan terhadap dan Prof Donjuan terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh korban.
"Kami hanya periksa sesuai dengan permohonan itu, ini pun mereka tidak bersamaan. Kalau bersamaan itu pasti ribut," kata Ketua Dewan Kehormatan KED La Iru kepada JPNN.com.
La Iru menyebutkan mekanisme pemeriksaan diawali dengan pengambilan keterangan korban terlebih dahulu kemudian selanjutnya dikonfrontasi kepada Prof Donjuan.
Baca Juga:
Hingga berita ini diunggah, pemeriksaan terhadap korban terus berlangsung di ruangan Dewan Kehormatan KED UHO. (mcr6/jpnn)
Pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor dilakukan secara terpisah di Ruangan Dewan Kehormatan KED, UHO.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News