Gelapkan Mobil Kredit, Nasabah PT Adira Dipolisikan

Kamis, 15 September 2022 – 18:59 WIB
Gelapkan Mobil Kredit, Nasabah PT Adira Dipolisikan - JPNN.com Sultra
Kepala Cabang Collection Adira Kendari Sarif. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com
"Baru tiga bulan berjalan angsuran, yang bersangkutan menunggak. Saat jatuh tempo dua bulan menunggak pembayaran, karyawan kami melakukan kunjungan penagihan di rumahnya," ucap Sarif, Kamis (15/9). 

Saat penagihan itu, lanjutnya, mobil tersebut sudah tidak ada dan ternyata telah dijual oleh pelaku.

Sarif mengatakan sebelum membuat laporan ke polisi, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada yang bersangkutan sebanyak tiga kali, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, kontrak penarikan unit telah diterbitkan dan yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Saat kami orientasi, ternyata mobil dijual ke Surabaya, makanya kami buat laporan polisi, karena pemindah alih tanpa sepengetahuan kami. Dan itu melanggar hukum," ujar Sarif. 

DSW dipolisikan gegara menjual mobil kredit tanpa sepengetahuan pihak PT Adira cabang Kendari.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia