Polisi Kejar Pemasok 1,1 Kilogram Sabu-sabu di Kendari

Rabu, 09 Maret 2022 – 15:22 WIB
Polisi Kejar Pemasok 1,1 Kilogram Sabu-sabu di Kendari - JPNN.com Sultra
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman (kiri), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan (tengah) saat merilis kasus pengungkapan 1,1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kendari, Senin (7/3/2022). Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Polisi mengejar pemasok 1,1 kilogram sabu-sabu yang rencananya diedarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Barang haram itu disita dari lelaki berinisial FM (42) yang ditangkap pada Sabtu (5/3) lalu.

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mengetahui asal dari pemasuk sabu-sabu tersebut. Tapi karena alasan penyidikan, polisi enggan menjelaskan lebih lanjut,

"Memang dari luar (Sultra), tapi (daerah pengirim) kami sudah tahu, tetapi kami tidak bisa jelaskan secara detail," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, Rabu (9/3).

Dia menyampaikan kasus yang berhasil diungkap terkait tindak pidana peredaran gelap narkoba tersebut belum dapat dinaikkan statusnya karena masih dilakukan pengembangan.

Eka menyampaikan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Sultra telah bergerak menuju ke daerah tempat asal barang haram tersebut untuk menangkap pemasok barang haram itu sehingga masuk di wilayah hukum Polda tersebut.

"Dalam penyelidikan ini kita tidak bisa meningkatkan, karena kami masih melakukan pengembangan juga kepada orang yang mengirim ini, tim kami masih bergerak ke sana (daerah asal pemasok)," ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada 5 Maret 2022 di Jalan Bete-Bete Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, namun saat itu tidak ditemukan barang bukti.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti (BB) 1.110 gram diduga narkotika jenis sabu pada Minggu (6/3) di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kendari di sebuah rumah kosong yang sengaja disewa tersangka untuk menyimpan barang haram itu.

Polisi mengejar pemasok 1,1 kilogram sabu-sabu yang rencananya diedarkan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia