Nurhayati Menuntut Keadilan: Jaksa dan Polisi Saling Berbantahan
Nurhayati kecewa atas penetapan statusnya sebagai tersangka. Lewat video yang direkam, dia menumpahkan kekesalannya dan menceritakan duduk persoalan kasus tersebut. Tak lama berselang, kasus ini menjadi viral di media sosial.
Sebagai pelapor, kasus Nurhayati mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK berencana menemui Nurhayati.
“LPSK akan mengambil langkah proaktif menemui Nurhayati guna menjelaskan hak konstitusional yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada negara khususnya LPSK jika membutuhkan perlindungan,” kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, Minggu (20/02).
Mareger mengatakan penetapan status tersangka yang disematkan kepada pelapor kasus korupsi dana desa itu telah mencederai akal sehat, keadilan hukum dan publik.
"Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang atau telah diberikannya," katanya. (Antara/JPNN)
Menyikapi kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, jaksa dan polisi saling berbantahan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News