Guru Besar UHO Terlapor Pencabulan Diperiksa Lebih Awal Dari Jadwal yang Ditentukan
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan -nama samaran- yang ditangani oleh Polresta Kendari terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan setelah meminta keterangan dari korban, penyidik juga telah melayangkan panggilan terhadap terlapor untuk menghadiri panggilan pemeriksaan pada Jumat (22/7).
Namun, lanjutnya, yang bersangkutan memilih untuk menghadiri lebih dulu pemeriksaan tersebut pada hari ini, Kamis (21/7).
"Karena pada hari Jumat itu beliau ada kegiatan, jadi hari ini dia memenuhi panggilan," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com.
Meski begitu, mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu enggan menyebutkan pemeriksaan terhadap Prof Donjuan terkait apa-apa saja pertanyaan yang dilayangkan.
"Itu teknis dari penyidikan," katanya.
Baca Juga:
Ia menyebutkan langkah selanjutnya penyidik akan menunggu kehadiran saksi lainnya untuk menghadiri panggilan, pada Jumat (22/7). (mcr6/jpnn)
Oknum guru besar FKIP, UHO menghadiri panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News